Gresik, Jawa Timur – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik mengikuti langkah PP Muhammadiyah untuk mengalihkan dana simpanan persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke empat bank syariah lainnya, yaitu Bank Muamalat, Bukopin Syariah, Danamon Syariah, dan Bank Jatim Syariah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) untuk mengkonsolidasikan dana persyarikatan dan AUM ke bank syariah yang dianggap lebih sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Muhammadiyah.
Pertimbangan PDM Gresik
Menurut Sekretaris PDM Gresik, Yusuf Diachmad Sabri, pengalihan dana dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya:
- Produk dan layanan perbankan syariah yang ditawarkan oleh keempat bank tersebut.
- Kemampuan bank dalam memberikan layanan terbaik kepada Muhammadiyah.
- Keseimbangan dan pemerataan penempatan dana di beberapa bank syariah.
Proses Pengalihan Dana
PDM Gresik tidak mewajibkan AUM untuk memilih bank tertentu. PDM hanya memberikan arahan dan rekomendasi bank-bank syariah yang telah diundang untuk presentasi.
“Monggo mau milih bank mana saja, silakan. Kami tidak akan menentukan dan cawe-cawe,” ujar Kiswanto, Bendahara PDM Gresik.
Pesan PDM Gresik untuk AUM
PDM Gresik berpesan agar AUM tidak menyimpan semua dana di satu bank, melainkan di beberapa bank syariah untuk meminimalisir risiko.
“Sebaiknya dana dibagi ke beberapa bank syariah. Bahkan sisihkan sebagian dananya untuk Koperasi SAM milik PDM,” pungkas Kiswanto.
Dampak Pengalihan Dana
Pengalihan dana ini diperkirakan akan berdampak positif bagi Muhammadiyah Gresik, di antaranya:
- Meningkatkan layanan perbankan syariah bagi AUM.
- Memperkuat ekonomi syariah di Gresik.
- Mendorong kemandirian keuangan Muhammadiyah.
Informasi Tambahan
- Total nilai dana yang dialihkan dari BSI belum diketahui secara pasti.
- Setidaknya 26 AUM di Gresik memiliki dana di BSI.
- Beberapa AUM sudah mulai memindahkan dananya dari BSI ke bank syariah lain.