Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023.
Perjalanan kasus Rafael mencuat ke publik berawal dari kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David Ozora.
Rafael diduga menerima gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak selama 2011-2023. Artinya, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya selama 12 tahun.