Duit ‘Nganggur’ Pemda di Bank Tembus Rp278 Triliun

- Redaktur

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran pemerintah daerah atau pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp278,7 triliun per Oktober 2022 atau menjadi yang tertinggi pada tahun ini. Pemerintah tetap saja menjaga ‘tradisi’ mengebut belanja pada akhir tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Juli 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun ke Rp193,4 trilun.

Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,4 triliun, September jadi Rp223 triliun, dan malah semakin tinggi pada bulan lalu.

“Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).

Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Oktober memang kerap menjadi bulan dengan penumpukan saldo pemda yang tertinggi. Sri Mulyani meyakini bahwa penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.

BACA JUGA:  Riset Lab 45: Pola pengelolaan sumber daya jadi tantangan ekonomi biru

Dia menyayangkan terjadinya ‘tradisi’ penumpukan belanja pada akhir tahun. Menurut Sri Mulyani, dalam kondisi ekonomi yang penuh hambatan, belanja pemerintah mestinya menjadi penopang aktivitas perekonomian masyarakat dan hadir sebagai peredam guncangan.

“Kami harapkan pemda bisa terus mendorong, terutama ketika ekonomi mengalami penurunan, maka APBD dengan dana Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini,” kata Sri Mulyani.

Nominal saldo tersimpan dari pemda kabupaten/kota yang tertinggi berada di wilayah Jawa Timur. Jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya dan membuat Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.

Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo pemerintah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank.

BACA JUGA:  Pegadaian dan ISEI Jakarta Ajak Mahasiswa Berwirausaha

Adapun, dari sisi provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta. Sementara itu, catatan saldo terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat.

Nilai saldo di bank berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah terkait. Pemda dengan catatan saldo ‘nganggur’ yang tinggi bisa terjadi karena kapasitas fiskalnya yang memang sangat besar, atau karena realisasi belanjanya yang tidak optimal.

Sementara itu, daerah dengan nominal saldo ‘nganggur’ yang kecil bisa jadi belanjanya sudah optimal. Tidak menutup kemungkinan juga dia memiliki kapasitas fiskal yang kecil sehingga nominal saldo ‘nganggur’ kecil, meskipun belanjanya tidak optimal.

“Jumlah dana yang cukup besar di perbankan, mungkin kita lihat harus lebih teliti lagi, apakah ini temporer atau sifatnya lebih permanen,” kata Sri Mulyani.

sumber berita ini dari bisnis.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Timses Ketiga Capres Tak Akui Impor Alat Peraga Kampanye
Minggu Pertama Oktober, BI: Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,5 Triliun
Politeknik Madyathika Purbalingga Sudah Bisa Menerima Mahasiswa Baru
Pertamina Group Balongan Kumpulkan Satu Ton Sampah Saat Bersihkan Pantai Tirta Ayu
Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker
BSI Dan LockBit 3.0 Ada Apa
Eri ajak warga Surabaya belanja di Bazar UMKM HJKS ke-730
Jatim Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan Lokal

Berita Terkait

Thursday, 11 January 2024 - 09:54 WIB

Timses Ketiga Capres Tak Akui Impor Alat Peraga Kampanye

Saturday, 7 October 2023 - 15:05 WIB

Minggu Pertama Oktober, BI: Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,5 Triliun

Tuesday, 1 August 2023 - 18:13 WIB

Politeknik Madyathika Purbalingga Sudah Bisa Menerima Mahasiswa Baru

Sunday, 11 June 2023 - 17:38 WIB

Pertamina Group Balongan Kumpulkan Satu Ton Sampah Saat Bersihkan Pantai Tirta Ayu

Sunday, 11 June 2023 - 17:28 WIB

Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

Berita Terbaru