JAKARTA – Kementerian BUMN menyatakan komitmennya mendukung ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI). Hal ini disampaikan usai pertemuan Menteri BUMN dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menteri BUMN Erick Thohir menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan PMI di bandara serta mendukung inisiatif untuk meningkatkan kualitas perlindungan. “Kami mendukung ekosistem PPMI, baik untuk fasilitas keberangkatan dan kedatangan di bandara,” ujarnya.
Kementerian BUMN juga mendukung sejumlah inisiatif yang diajukan Kementerian PPMI, termasuk peningkatan kualitas lounge khusus PMI, pelindungan kesehatan di luar negeri, dan penyediaan kredit usaha rakyat (KUR) bagi PMI. Erick menyebut program ini sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pekerja migran adalah program besar Presiden Prabowo yang bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus membuka lapangan pekerjaan berkualitas tinggi,” ucap Erick.
Selain itu, Erick menyoroti perlunya perlindungan bagi PMI dari pihak-pihak yang sering memanfaatkan situasi mereka, seperti lintah darat atau oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, akses pekerjaan di luar negeri harus membawa manfaat, bukan menjadi beban bagi keluarga PMI.
“Kami mendukung bagaimana pekerja migran ini dapat terlindungi dari lintah darat atau oknum-oknum lain. Masyarakat yang bekerja di luar negeri harus mampu tumbuh menjadi bagian dari ekonomi keluarga yang lebih baik,” sambung Erick.
Dalam pertemuan tersebut, Erick juga memastikan kesiapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, untuk mendukung program KUR yang digagas Kementerian PPMI. “Kami siap mendukung program KUR melalui fasilitas Himbara sebagai komitmen BUMN dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara Kementerian BUMN dan Kementerian PPMI untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan yang layak dan dukungan finansial yang memadai.