Benny K Harman Dorong Hak Angket Terkait Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

- Redaktur

Friday, 31 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendorong penggunaan hak angket untuk menyelediki dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, DPR mempunyai hak angket untuk melakukan penyelidikan kegiatan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat.

“DPR perlu gunakan hak angket untuk menyelidiki tuntas skandal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu agar semuanya menjadi terang benderang,” cuit Benny lewat akun Twitter-nya, @BennyHarmanID, Kamis (30/3/2023).

Dia mencurigai ada upaya sistematis untuk menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini jauh lebih besar dari kasus Bank Century beberapa tahun lalu. Saat itu, DPR menggunakan hak angket untuk menyelediki kasus Bank Century.

BACA JUGA:  Agen BRILink di Bengkulu Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Warga Desa

“Ditengarai ada upaya sistematis dan terstruktur untuk membuat mega skandal ini menguap begitu saja. Jauh lebih dahsyat dari kasus Bank Century yang hanya Rp7 triliun itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim laporan dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai ke Kemenkeu.

BACA JUGA:  Sandi: Seharusnya Indonesia jadi aktor kunci industri keuangan syariah

Meski begitu, tak ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu. Oleh sebab itu, pada 2020 PPATK kembali mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan dugaan TPPU pada 2017 itu.

Ternyata, diketahui berbagai surat itu tak pernah sampai kepada Sri Mulyani.

“Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada,” ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia
Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
BRI Raih Penghargaan Internasional untuk Inovasi Digital, BRIAPI Jadi Sorotan
Agen BRILink di Bengkulu Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Warga Desa
Pemerintah Desa Kauman Salurkan BLT Desa Oktober 2024 kepada 19 KPM
Muhammadiyah Gresik Berencana Alihkan Dana dari BSI ke 4 Bank Syariah Lainnya
Nilai Tukar Rupiah Punya Sentimen Positif Pagi Ini
SIG Raih Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 19:23 WIB

Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia

Saturday, 23 November 2024 - 11:34 WIB

Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Thursday, 21 November 2024 - 17:22 WIB

BRI Raih Penghargaan Internasional untuk Inovasi Digital, BRIAPI Jadi Sorotan

Monday, 18 November 2024 - 17:47 WIB

Agen BRILink di Bengkulu Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Warga Desa

Thursday, 10 October 2024 - 11:00 WIB

Pemerintah Desa Kauman Salurkan BLT Desa Oktober 2024 kepada 19 KPM

Berita Terbaru