Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan industri keuangan syariah. Adapun pengembangan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin Q Norhadi mengatakan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga MES yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia per April 2022 sebesar Rp 119 triliun, sementara impor dari negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebesar Rp 1.630 triliun. Kemudian produk modest fashion, nilai ekspor nasional sebesar Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun.
Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI sebesar Rp 390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia sebesar Rp 1,3 triliun. Terakhir, nilai ekspor produk kosmetik halal sebesar Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 123 triliun.“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ucapnya.
Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menyebut, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia.
“Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal,” ucapnya.