Pemerintah Desa Kauman menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) untuk bulan Oktober tahun anggaran 2024 kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kauman pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Penyaluran BLT Desa ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Kauman, berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:
- Kehilangan mata pencaharian
- Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas
- Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Muhammad Fatih selaku Kepala Desa Kauman. Dalam sambutannya, Muhammad Fatih menyampaikan agar para penerima manfaat dapat menggunakan BLT ini untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. “Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Muhammad Fatih.
Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp 300.000 per bulan. Program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah desa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya yang paling membutuhkan.
Penulis : ADV
Editor : Akhmad Sutikhon