Mahendra menyampaikan sebagai salah satu kebijakan pemerintah, penetapan harga karbon sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan disinsentif bagi yang memproduksi emisi lebih dari batas yang ditoleransi.“Per April 2022 sebanyak 68 instrumen penetapan harga karbon, termasuk pajak karbon dan skema perdagangan yang efisien telah dikembangkan secara global,” katanya.
Begitu juga dengan Indonesia yang telah menetapkan keputusan presiden tentang nilai ekonomi karbon yang mengatur pelaksanaan penetapan harga karbon melalui beberapa mekanisme, salah satunya perdagangan karbon ke pasar karbon.“Kami akan mendapatkan kerangka peraturan yang jelas untuk otoritas dan pengoperasian pasar karbon pada jasa keuangan dan peraturan lain yang sudah ada, baik untuk perdagangan domestik maupun luar negeri. Kita juga harus mengarahkan infrastruktur sekunder primer dan pasar untuk dapat mendukung beroperasinya pasar karbon,” jelasnya.
Lebih lanjut Mahendra menegaskan OJK siap mendukung inisiatif yang telah ditetapkan Nationally Determined Contribution (NDC) dengan menyiapkan mekanisme pengawasan yang sesuai. Meskipun tekanan dari perlambatan ekonomi global dan inflasi yang tinggi, sektor keuangan kita tetap tangguh didukung oleh intermediasi yang tumbuh, likuiditas yang cukup dan permodalan yang kuat. Pasar modal kami juga tetap solid dengan peningkatan penggalangan dana dan jumlah investor yang telah melampaui 9 juta,” tuturnya.
Dia pun meminta seluruh stakeholders terkait saling bergandengan tangan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Inisiatif perdagangan karbon akan dilakukan secara langsung atau melalui pasar karbon, tetap sejalan dengan semangat transisi menuju keberlanjutan.“Komitmen kita terhadap ekonomi yang lebih hijau harus sesuai dengan kepentingan bangsa kita untuk memastikan bahwa semuanya dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. Saya ingin mengapresiasi dan terus mendorong sinergi antara pemerintah, OJK, dan para pelaku usaha, karena kerja sama kita sangat penting untuk mensukseskan inisiatif ini,”kata Mahendra. (nrc/tik)