• Latest
  • Trending
  • All
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Kesehatan
  • PERISTIWA
  • Properti
  • Market
  • Regulasi
  • Technologi
  • UMKM
Duit ‘Nganggur’ Pemda di Bank Tembus Rp278 Triliun

Duit ‘Nganggur’ Pemda di Bank Tembus Rp278 Triliun

November 24, 2022
MIND ID Pastikan Divestasi Saham Vale Menguntungkan Indonesia

MIND ID Pastikan Divestasi Saham Vale Menguntungkan Indonesia

August 14, 2023
SIG Bantu Kelola Sampah Jadi  Refuse Derived Fuel

SIG Bantu Kelola Sampah Jadi Refuse Derived Fuel

August 14, 2023

Petrokimia Gresik Perpanjang Kontrak Pasokan Gas Dengan KrisEnergy

August 14, 2023

SIG Raih Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023

August 1, 2023
Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Sengketa Antar BUMN Dapat Diselesaikan Dalam Satu Hari

Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Sengketa Antar BUMN Dapat Diselesaikan Dalam Satu Hari

August 1, 2023

Politeknik Madyathika Purbalingga Sudah Bisa Menerima Mahasiswa Baru

August 1, 2023

Pabrik Foil Tembaga RI Berada di Gresik Rencananya Pekerja Lokal 95%

June 21, 2023
Kelolah Desa Wisata Harus Libatkan Berbagai Elemen

Kelolah Desa Wisata Harus Libatkan Berbagai Elemen

June 11, 2023
Pertamina Group Balongan Kumpulkan Satu Ton Sampah Saat Bersihkan Pantai Tirta Ayu

Pertamina Group Balongan Kumpulkan Satu Ton Sampah Saat Bersihkan Pantai Tirta Ayu

June 11, 2023
Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

June 11, 2023
Jadwal Sholat Gresik

Jadwal Sholat wilayah Gresik:

    Subuh: Dzuhur: Ashar: Maghrib: Isya:
  • Home
  • Contact Us
Bisnis Gresik
  • Home
  • Market
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Properti
  • UMKM
  • Technologi
  • Regulasi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Market
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Properti
  • UMKM
  • Technologi
  • Regulasi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Bisnis Gresik
No Result
View All Result
Home Regulasi

Duit ‘Nganggur’ Pemda di Bank Tembus Rp278 Triliun

admin by admin
November 24, 2022
in Regulasi
0
Duit ‘Nganggur’ Pemda di Bank Tembus Rp278 Triliun
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Anggaran pemerintah daerah atau pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp278,7 triliun per Oktober 2022 atau menjadi yang tertinggi pada tahun ini. Pemerintah tetap saja menjaga ‘tradisi’ mengebut belanja pada akhir tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Juli 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun ke Rp193,4 trilun.

Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,4 triliun, September jadi Rp223 triliun, dan malah semakin tinggi pada bulan lalu.

“Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).

Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Oktober memang kerap menjadi bulan dengan penumpukan saldo pemda yang tertinggi. Sri Mulyani meyakini bahwa penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.

Dia menyayangkan terjadinya ‘tradisi’ penumpukan belanja pada akhir tahun. Menurut Sri Mulyani, dalam kondisi ekonomi yang penuh hambatan, belanja pemerintah mestinya menjadi penopang aktivitas perekonomian masyarakat dan hadir sebagai peredam guncangan.

“Kami harapkan pemda bisa terus mendorong, terutama ketika ekonomi mengalami penurunan, maka APBD dengan dana Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini,” kata Sri Mulyani.

Nominal saldo tersimpan dari pemda kabupaten/kota yang tertinggi berada di wilayah Jawa Timur. Jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya dan membuat Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.

Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo pemerintah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank.

Adapun, dari sisi provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta. Sementara itu, catatan saldo terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat.

Nilai saldo di bank berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah terkait. Pemda dengan catatan saldo ‘nganggur’ yang tinggi bisa terjadi karena kapasitas fiskalnya yang memang sangat besar, atau karena realisasi belanjanya yang tidak optimal.

Sementara itu, daerah dengan nominal saldo ‘nganggur’ yang kecil bisa jadi belanjanya sudah optimal. Tidak menutup kemungkinan juga dia memiliki kapasitas fiskal yang kecil sehingga nominal saldo ‘nganggur’ kecil, meskipun belanjanya tidak optimal.

“Jumlah dana yang cukup besar di perbankan, mungkin kita lihat harus lebih teliti lagi, apakah ini temporer atau sifatnya lebih permanen,” kata Sri Mulyani.

sumber berita ini dari bisnis.com

Previous Post

Kurangi Ketergantungan Impor, Vaksin Bio Farma Segera Dipatenkan

Next Post

YLKI nilai sudah tepat uji coba penggunaan QR Code solar subsidi

Next Post
YLKI nilai sudah tepat uji coba penggunaan QR Code solar subsidi

YLKI nilai sudah tepat uji coba penggunaan QR Code solar subsidi

CATEGORIES

  • Bisnis Global
  • BUMN
  • Energi
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Fintech
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Korporasi
  • Market
  • PERISTIWA
  • Pertanian
  • Properti
  • Regulasi
  • Syariah Ekonomi
  • Technologi
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Wisata

BROWSE BY TAG

aston blt bukalapak BUMN foil tembaga g20 garuda Gressmall MIND ID Petrokimia Gresik sawit SIG tukang batu UNTR WASKITA wisata
  • Home
  • Sample Page

© 2022 bisnisgresik.com - Local Business Guide by PT Kabar Gresik Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2022 bisnisgresik.com - Local Business Guide by PT Kabar Gresik Media.