• Latest
  • Trending
  • All
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Kesehatan
  • PERISTIWA
  • Properti
  • Market
  • Regulasi
  • Technologi
  • UMKM
AS Bakal Kasih Insentif Pajak Untuk Penjualan Kendaraan Listrik

AS Bakal Kasih Insentif Pajak Untuk Penjualan Kendaraan Listrik

December 27, 2022
MIND ID Pastikan Divestasi Saham Vale Menguntungkan Indonesia

MIND ID Pastikan Divestasi Saham Vale Menguntungkan Indonesia

August 14, 2023
SIG Bantu Kelola Sampah Jadi  Refuse Derived Fuel

SIG Bantu Kelola Sampah Jadi Refuse Derived Fuel

August 14, 2023

Petrokimia Gresik Perpanjang Kontrak Pasokan Gas Dengan KrisEnergy

August 14, 2023

SIG Raih Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023

August 1, 2023
Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Sengketa Antar BUMN Dapat Diselesaikan Dalam Satu Hari

Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Sengketa Antar BUMN Dapat Diselesaikan Dalam Satu Hari

August 1, 2023

Politeknik Madyathika Purbalingga Sudah Bisa Menerima Mahasiswa Baru

August 1, 2023

Pabrik Foil Tembaga RI Berada di Gresik Rencananya Pekerja Lokal 95%

June 21, 2023
Kelolah Desa Wisata Harus Libatkan Berbagai Elemen

Kelolah Desa Wisata Harus Libatkan Berbagai Elemen

June 11, 2023
Pertamina Group Balongan Kumpulkan Satu Ton Sampah Saat Bersihkan Pantai Tirta Ayu

Pertamina Group Balongan Kumpulkan Satu Ton Sampah Saat Bersihkan Pantai Tirta Ayu

June 11, 2023
Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

June 11, 2023
Jadwal Sholat Gresik

Jadwal Sholat wilayah Gresik:

    Subuh: Dzuhur: Ashar: Maghrib: Isya:
  • Home
  • Contact Us
Bisnis Gresik
  • Home
  • Market
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Properti
  • UMKM
  • Technologi
  • Regulasi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Market
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Properti
  • UMKM
  • Technologi
  • Regulasi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Bisnis Gresik
No Result
View All Result
Home Regulasi

AS Bakal Kasih Insentif Pajak Untuk Penjualan Kendaraan Listrik

admin by admin
December 27, 2022
in Regulasi
0
AS Bakal Kasih Insentif Pajak Untuk Penjualan Kendaraan Listrik
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Amerika Serikat (AS) pada 2023 akan menerapkan aturan baru kredit pajak untuk pembelian kendaraan listrik. Departemen Keuangan AS tengah menyusun aturan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga 7.500 dolar AS.

Dikutip dari AP, Senin (26/12/2022), kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan Undang-undang Pengurangan Inflasi. Aturan tersebut dirancang untuk memacu penjualan kendaraan listrik dan mengurangi emisi rumah kaca.

Untuk menyalurkan insentif tersebut, Pemerintah AS menentukan sejumlah syarat. Termasuk salah satunya kendaraan dan baterai harus diproduksi di Amerika Utara atau negara dengan perjanjian perdagangan bebas dengan AS.

Hal tersebut menimbulkan keraguan untuk penerimaan insentif pada 2023. Undang-undang baru tersebut juga memberikan kredit yang lebih kecil untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik bekas.

Merek EV tertentu yang memenuhi syarat untuk kredit pajak terpisah yang dimulai pada 2010 dan akan berakhir tahun ini mungkin tidak memenuhi syarat untuk insentif tersebut . Beberapa model kendaraan listrik buatan Kia, Hyundai, dan Audi dipastikan tidak akan lolos sama sekali karena diproduksi di luar Amerika Utara.

Insentif yang rencananya akan berlangsung hingga 2032 dimaksudkan untuk membuat kendaraan tanpa emisi terjangkau oleh lebih banyak orang. Insentif hingga 7.500 dolar AS akan ditawarkan kepada orang-orang yang membeli kendaraan listrik baru tertentu serta beberapa hibrida gas listrik plug in dan kendaraan sel bahan bakar hidrogen.

Sementara bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas yang menggunakan tenaga baterai, insentif yang didapatkan sebesar 4 ribu dolar AS. Hanya saja untuk memenuhi syarat mendapatkan kredit tersebut dinilai rumit dan akan tetap tidak pasti sampai Departemen Keuangan AS mengeluarkan aturan yang diusulkan pada Maret 2023.

Mulai Maret 2023, ketentuan yang kompleks juga akan mengatur komponen baterai. Sebanyak 40 persen mineral baterai harus berasal dari Amerika Utara atau negara dengan perjanjian perdagangan bebas AS atau didaur ulang di Amerika Utara. 

Ketentuan tersebut pada akhirnya akan mencapai 8 0 persen. Lalu 50 persen suku cadang baterai harus dibuat atau dirakit di Amerika Utara yang akhirnya meningkat menjadi 100 persen. 

Mulai 2025, mineral baterai tidak boleh berasal dari entitas asing, terutama China dan Rusia. Suku cadang baterai tidak dapat diperoleh di negara-negara tersebut mulai 2024 dan dinilai akan menjadi hambatan yang menyusahkan bagi industri otomotif karena banyak logam dan suku cadang mobil listrik berasal dari China.

General Motors dan Tesla memiliki kendaraan listrik paling banyak dirakit di Amerika Utara. Masing-masing juga membuat baterai di AS, tetapi karena persyaratan baterai, mineral, dan suku cadang harus diproduksi di Amerika Utara kemungkinan pembeli kendaraan tersebut pada awalnya hanya akan menerima setengah dari kredit pajak. 

Untuk memenuhi syarat, sedan listrik baru tidak boleh memiliki harga di atas 55 ribu dolar AS. Truk pikap, SUV, dan van tidak boleh lebih dari 80 ribu dolar AS. Syarat itu akan mendiskualifikasi dua model Tesla dengan harga lebih tinggi.

sumber berita ini dari by [Republika]

Previous Post

Kepercayaan Terhadap Fintech Lending Dinilai Perlu Ditingkatkan

Next Post

Ada 80 Pinjol Ilegal Ditahun 2022

Next Post
Ada 80 Pinjol Ilegal Ditahun 2022

Ada 80 Pinjol Ilegal Ditahun 2022

CATEGORIES

  • Bisnis Global
  • BUMN
  • Energi
  • ENTREPRENEUR
  • Finansial
  • Fintech
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Korporasi
  • Market
  • PERISTIWA
  • Pertanian
  • Properti
  • Regulasi
  • Syariah Ekonomi
  • Technologi
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Wisata

BROWSE BY TAG

aston blt bukalapak BUMN foil tembaga g20 garuda Gressmall MIND ID Petrokimia Gresik sawit SIG tukang batu UNTR WASKITA wisata
  • Home
  • Sample Page

© 2022 bisnisgresik.com - Local Business Guide by PT Kabar Gresik Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2022 bisnisgresik.com - Local Business Guide by PT Kabar Gresik Media.