Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para petinggi Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, mulai dari Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, hingga komisaris.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa kedatangan para petinggi dari perusahaan yang berdiri sejak 1912 itu dilakukan dalam rangka penyelamatan AJB Bumiputera 1912. Adapun saat ini, Ogi menyampaikan OJK tengah melakukan review terhadap rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan.
“Kami telah bertemu dengan Badan Perwakilan Anggota [BPA] dengan direksi dan komisaris, mereka telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan AJB Bumiputera 1912 yang sedang kita review, termasuk juga kemungkinan diskon haircut daripada klaim yang cukup besar,” kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023).
Selain itu, Ogi menuturkan bahwa asuransi berbentuk usaha bersama (mutual) itu juga telah menetapkan konversi klaim asuransi yang sudah jangka panjang untuk dikonversikan ke labilitas. Diikuti dengan penjualan aset-aset AJB Bumiputera 1912 yang akan digunakan untuk membayarkan klaim pemegang polis.
“Drafnya kami terima kemarin pada 20 Desember 2022 dan sedang kita review terkait dengan AJB Bumiputera 1912,” tuturnya.
Adapun, jika merujuk pada laporan keuangan kuartal II/2022, AJB Bumiputera 1912 mencatatkan pembayaran klaim Rp1,27 triliun, atau turun 15,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya mencapai Rp1,5 triliun.
Namun demikian, perolehan premi perusahaan mengalami pertumbuhan. Pada kuartal II/2022, pendapatan premi perusahaan tercatat senilai Rp532,4 miliar atau melonjak 59,2 persen yoy dari Rp334,46 miliar.
Sementara itu, dari sisi kesehatan perusahaan, rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) yang dimiliki AJB Bumiputera 1912 berada di angka -1.236,4 persen atau memburuk dari posisi kuartal II/2021 di -1.188,8 persen. Kondisi itu tak lepas dari utang klaim perusahaan yang pada kuartal II/2022 mencapai Rp13,01 triliun.