Jubir Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, Kemenperin menjalankan program pengembangan industri otomotif nasional secara konsisten agar industri otomotif di Indonesia mampu menjadi pusat produksi bagi pasar ekspor.
Sselain itu, sektor industri otomotif di tanah air pada tahun 2022 menunjukkan kinerja yang cukup gemilang, meskipun terdapat tekanan inflasi di berbagai negara dan dampak perang Rusia-Ukraina. “Manufaktur kendaraan roda empat nasional berhasil menjadi pahlawan devisa dengan kemampuan ekspor secara CBU sebesar 473 ribu unit mobil, meningkat 60,7 persen dibanding tahun 2021 yang berjumlah 294 ribu,” ungkap Febri.
Dari sisi nilai, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, ekspor CBU tersebut mencapai USD5,7 miliar atau meningkat 63,5 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai USD3,5 miliar. “Apabila nilai ekspor dan impor kendaraan CBU dibandingkan secara nilai menghasilkan surplus devisa sebesar USD3,4 miliar, meningkat 64 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah USD2 miliar,” sebut Febri.
Berdasarkan data tersebut, menurut Febri, dapat disimpulkan bahwa pembinaan sektor otomotif dalam hal kinerja ekspor dalam bentuk CBU sudah berjalan di arah yang tepat. “Ekspor otomotif Indonesia telah mencapai lebih dari 80 negara,” imbuh Febri.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh industri otomotif. Beberapa tantangan di antaranya terkait ketersediaan bahan baku, kekurangan semi-konduktor, kendala logistik dan transportasi, serta biaya energi yang tinggi.
Sementara itu, menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan R. Hendro Martono, untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenperin mendorong perusahaan untuk mengembangkan sayap untuk menjangkau pasar-pasar baru, menguatkan inovasi, serta meningkatkan anggaran research & development (R&D). Hal-hal tersebut akan menjadi basis bagi Kemenperin dalam memperjuangkan insentif untuk industri otomotif. “Inovasi serta ketersediaan bahan baku merupakan kunci bagi masa depan industri otomotif,” ujar Hendro.
Di samping itu, Kemenperin dan para stakeholder terus berupaya memastikan bahwa proses produksi industri otomotif dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam hal ketersediaan bahan baku. “Bapak Menteri Perindustrian juga meminta komitmen para pelaku industri otomotif untuk meningkatkan kandungan produk lokal, baik suku cadang maupun komponen, dalam proses manufaktur,” tutur Hendro.
Lebih lanjut, Hendro juga menekankan perlunya integrasi industri kecil dan menengah (IKM) dalam pasokan dan produksi bagi industri yang lebih besar. Kemenperin berkomitmen untuk terus pertumbuhan dan pengintegrasian IKM ke dalam produksi global dan rantai pasokan industri otomotif. “Kemitraan antara industri besar dan industri kecil ini diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang hebat,” imbuh Hendro.
Mendorong Kendaraan Listrik
Lebih dari itu, industri otomotif juga terus mencatatkan kinerja yang memuaskan dan menjadi salah satu sektor yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Meneruskan tren pemulihan dan mampu tumbuh hingga mencapai 10,26 persen pada kuartal ketiga 2022, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja langsung dalam jumlah yang cukup besar.
Pemerintah juga memberikan dukungan bagi industri otomotif Indonesia untuk bertransformasi sebagai pemain global dalam industri kendaraan listrik serta terus mendorong investasi untuk mendukung peluang pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
“Produksi mobil listrik di Indonesia dengan teknologi elektrifikasi tentu bisa menjadi salah satu cara untuk mencapai Net Zero Emission,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lebih lanjut, pemerintah saat ini tengah melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.
“Pemerintah sekarang sedang menghitung insentif tersebut. Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle),” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.