Untuk mendorong kemampuan digital yang lebih baik di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) telah mengadakan webinar #MakinCakapDigital 2024. Acara ini ditujukan untuk komunitas di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan fokus pada “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital,” yang berlangsung pada Jumat, 15 Maret.
Indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2023 mencapai angka 3,65 dalam skala 1 hingga 5, menandakan peningkatan dari angka sebelumnya, 3,54, dan menempatkan negara ini pada level sedang.
Perkembangan teknologi telah mengubah cara hidup kita menjadi lebih digital, termasuk kemudahan dalam bertransaksi online. Namun, rendahnya literasi digital seringkali berujung pada penipuan, misalnya ketika produk yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Kasus-kasus ini cenderung meningkat terutama saat transaksi dilakukan dengan metode cash on delivery (COD).
Eko Sugiono, Master G-COACH Pro, menekankan bahwa sistem COD dapat merugikan baik kurir maupun penjual. “Ada kalanya pembeli memilih untuk tidak membayar dan mengembalikan barang, sementara penjual masih harus menanggung biaya pengiriman,” kata Eko dalam webinar tersebut. “Penting bagi kita untuk memahami ketentuan COD dan membaca dengan saksama sebelum melakukan pemesanan,” tambahnya.
Diana Aletheia Balienda, seorang grapholog, trainer, dan pengusaha kuliner, berpendapat bahwa idealnya, penjualan online tidak memerlukan sistem COD. “Banyak penjual yang memilih untuk menggunakan sistem COD demi mempercepat penjualan,” ujar Diana.
Dia juga menyarankan agar masyarakat menerapkan etika digital yang baik saat berbelanja online. “Dengan memahami dan membaca detail tentang COD, kita bisa menghindari konflik dengan pengantar barang jika ada ketidaksesuaian,” tutur Diana. “Seharusnya penjual yang mengantarkan barang langsung, bukan kurir. Jika pengantar adalah kurir, maka tanggung jawab atas barang tersebut bukan lagi ada pada mereka,” tegasnya.